BANTUAN ALAT PERTANIAN DARI DITJEN PSP KEMENTERIAN PERTANIAN

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
SUMBER HOAKS
FACEBOOK
KANAL ADUAN
FACEBOOK
BUKTI ADUAN
GAMBAR
PETUGAS CEK FAKTA
Magang
DILIHAT
23 KALI

Kamis, 20 Agustus 2026

[HOAKS : IMPOSTER CONTENT]

Beredar unggahan di Facebook pada Juni 2026 yang menginformasikan adanya program bantuan alat dan mesin pertanian dari Ditjen PSP Kementan, disertai tautan khusus yang diklaim sebagai form pendaftaran.


CEK FAKTA :

Hasil penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com menunjukkan bahwa informasi beserta tautan pendaftaran tersebut adalah hoaks dan terindikasi penipuan.

Akun yang menyebarkan informasi tersebut terbukti bukan akun resmi Kementan, melainkan akun bodong tanpa centang biru yang mencatut logo resmi kementerian. Tautan pendaftaran yang dicantumkan juga mengarah ke situs tak resmi yang meminta data pribadi pengunjung seperti nama KTP dan nomor Telegram, yang terindikasi kuat sebagai modus phishing.

Ditjen PSP Kementan melalui Instagram resminya menegaskan bahwa masyarakat wajib mewaspadai imbauan penipuan bantuan alsintan tersebut. Pihak kementerian menjelaskan bahwa penyaluran alat pertanian yang sah harus melalui pengajuan e-proposal resmi sesuai Permentan Nomor 41 Tahun 2014, bukan mendaftar lewat tautan di media sosial.


KESIMPULAN :

Unggahan berisi tautan pendaftaran bantuan alat pertanian dari Kementan adalah hoaks. Narasi ini termasuk konten tiruan imposter content yang sengaja dibuat untuk menjebak warga dan mencuri data pribadi.


RUJUKAN 

Kompas.com

IG@pspkementan


RUJUKAN :  Nauva Luthfiani @nauvaa_